TERBONGKAR SUDAH..!!! TERNYATA SELAMA INI AMERIKA MEMILIKI HUTANG 57
RIBU TON EMAS KEPADA INDONESIA.!!! BERIKUT ALASAN KENAPA AMERIKA TIDAK
MAU MEMBAYAR DAN TIDAK MENGAKUI HUTANG-HUTANGNYA. BANTU SHARE JIKA ANDA
BENAR-BENAR CINTA TANAH AIR
di Juli 24, 2017
Inilah perjanjian
yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan
terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22
November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu
dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang
menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini
tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.
Perjanjian "The Green Hilton Memorial Agreement" di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963
Dan, inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang
menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang
tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang
kemudian dikenal sebagai "salah satu" harta Amanah Rakyat dan Bangsa
Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta
Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim
rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka
mulut. Inilah
perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih
janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah
menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno.
Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk
tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul.
Semua pihak repot dibuat oleh perjanjian ini.
Perjanjian itu bernama
"Green Hilton Memorial Agreement Geneva". Akta termahal di dunia ini
diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku
Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga
ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai
kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah,
Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan senilai lebih dari 57
ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia
menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia keuangan AS yang
operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United
Bank of Switzerland (UBS)
Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi
disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee
sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul
pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak
bersifat terbuka. Artinya hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak
berada pada Presiden RI siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan
yang sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal
mudah, termasuk bagi Presiden AS sendiri.
Account khusus ini dibuat
untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak ada yang tahu
keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri. Sayangnya
sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat pencairannya
kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku bahwa dialah
yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka dijamin orang
tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting
yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.
Menurut sebuah
sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada
Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya.
Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris
dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanda
tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan
dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif.
Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin
bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing
Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari
kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan
tersebut tidak perlu dikembalikan.
Oleh Bank Indonesia memang
bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa
negara. Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau
benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini.
Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian
USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar
Amerika.
Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset
tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa
keemasan kerajaan di Indonesia.
Asal Mula Perjanjian "Green Hilton Memorial Agreement"
Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang
terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi,
dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi
saja tetapi juga secara psikologis
luar biasa besarnya. Pergolakan
sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang
ini akan terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak
terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan
mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industr
dan
teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa
negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas
tersebut akan di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang
lebih banyak yang akan digunakan untuk mengembangkan industri serta
menguasai teknologi. Karena teknologi Informasi sedang menanti di zaman
akan datang.
Sesepuh Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank
Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of International
Settlements / BIS (Pusat Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di
Dunia) mengunjungi Indonesia.Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno,
mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya
kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua
negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk
mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk
program-program kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut,
termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas
milik negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve
untuk dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya,
negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas
sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya
Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai
pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir
ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene
adalah musuh Amerika.
Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai
menyadari bahwa kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat
(Bankir-Bankir Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan
sebagaimana mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang
dilakukan para Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari
Freemasonry.
Tidak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan
mengunakan kolateral tersebut. Soekarno protes keras dan segera
menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir International.
Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan perjanjian dengan para Bankir Yahudi
tersebut dan mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut kepada Presiden
Amerika Serikat John F.Kennedy (JFK). Ketika itu Amerika sedang terjerat
utang besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK
menginginkan negara mencetak uang tanpa utang.
Karena kekuasaan dan
tanggung jawab Federal Reserve bukan pada pemerintah Amerika melainkan
di kuasai oleh swasta yang notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila
pemerintah Amerika ingin mencetak uang, maka pemerintah harus meminjam
kepada para bankir yahudi tersebut dengan bunga yang tinggi sebagai
kolateral. Pemerintah Amerika kemudian melobi Presiden Soekarno agar
emas-emas yang tadinya dijadikan kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan
ke Amerika. Presiden Kennedy bersedia meyakinkan Soekarno untuk
membayar bunga 2,5% per tahun dari nilai emas yang digunakan dan mulai
berlaku 2 tahun setelah perjanjian ditandatangani. Setelah dilakukan MOU
sebagai tanda persetujuan, maka dibentuklah Green Hilton Memorial
Agreement di Jenewa (Swiss) yang ditandatangani Soekarno dan John
F.Kennedy. Melalui perjanjian itu pemerintah Amerika mengakui Emas
batangan milik bangsa Indonesia sebesar lebih dari 57.000 ton dalam
kemasan 17 Paket emas.
Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai
pemegang mandat terpercaya akan melakukan reposisi terhadap kolateral
emas tersebut, kemudian digunakan ke dalam sistem perbankan untuk
menciptakan Fractional Reserve Banking terhadap dolar Amerika.
Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid Gold Commision dan
melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap emas tersebut berpindah
tangan ke pemerintah Amerika. Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah
Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang
memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak
menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan
oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika
terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh
presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan
adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga
pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral
(Federal Reserve)
Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green
Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati
oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap
bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International
Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah
pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang
semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah
efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang
didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden
Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi
mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya
warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial
Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan
ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang
terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black
screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku
tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para
sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang
lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan
barat yang berjaya selama ini.
Sampai hari ini, tidak satu rupiah
pun dari bunga dan nilai pokok aset tersebut dibayarkan pada rakyat
Indonesia melalui pemerintah, sesuai perjanjian yang disepakati antara
JFK dan Presiden Soekarno melalui Green Hilton Agreement.
Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.
Hal yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah
pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New
York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah
mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan
tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan
hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran
yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti
Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi bahkan
kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia
mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas
rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar…
berbagi...itulah yang akan menjadi titik singgung antara kita...kita bisa akrab bahkan saling memusuhi, sebab tidak semua berbagi akan menjadikan pihak-pihak tertentu menjadi kawan.
Senin, 19 Oktober 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
INILAH SEJARAH YANG TIDAK BOLEH DILUPAKAN OLEH KITA SEMUA
INILAH SEJARAH YANG TIDAK BOLEH DILUPAKAN OLEH KITA SEMUA Tgl 31 Oktober 1948 : Muso dieksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten ...
-
REFRESHING PEKALONGAN TEMPO DOELOE DIMANA AKU SAAT ITU? Loji Terminal Bis Alun-alun Pasar Anyar Kauman
-
Reiki sesungguhnya adalah suatu harmonisasi dan konsep penyatuan dengan Alam Semesta. Menguasai Reiki sama halnya Anda telah menguasai ...
-
Lima julukan nabi Ibrahim AS : 1. Khalilullah artinya : kekasih Allah, karena nabi Ibrahim AS selalu mengutamakan perintah-perintah lain...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar