Selasa, 20 Juni 2017

Semoga ini Bukan Ramadhan Terakhir


Andai saja, Ramadhan tahun ini adalah Ramadhan terakhir yang menyapa kita, apa yang akan kita lakukan? Andai saja memang demikian.
Pertanyaan seperti di atas, sesekali perlu kita ajukan pada diri sendiri. Untuk apa? Tentu saja untuk memacu diri, agar memanfaatkan waktu yang kita jalani. Mengumpulkan detik demi detik, agar tak ada yang tersia. Memanfaatkan setiap saatnya agar bernilai ibadah dan berat timbangannya.
Pernahkah kita mendengar kisah tentang seorang ahli hikmah bernama Bahlul? Dalam bahasa Arab, kata bahlul berarti bodoh. Meski demikian, sang pemilik nama tidaklah bodoh sama sekali. Dengan perilakunya yang seringkali dianggap bodoh, Bahlul justru kerap memberi hikmah.
Suatu hari Bahlul dipanggil oleh raja. Sang Raja merasa heran, mengapa ada seorang manusia yang rela memakai nama Bahlul. Maka dengan penuh rasa penasaran, sang raja bertanya, “Apakah tidak ada orang lain yang pantas menyandang namamu?”
“Tidak ada, baginda. Menurut sepengetahuan saya, hamba saja yang paling bodoh dan paling pantas menyandangnya,” ujar Bahlul yakin.
“Kalau begitu, aku akan memberikan anugerah untukmu atas kejujuran itu,” kata sang raja. Lalu kepada Bahlul diberikan sebuah tongkat yang indah.
“Terimalah tongkah ini dengan satu syarat. Jika kelak kau menemui orang yang lebih bodoh darimu, maka kau harus rela menyerahkannya,” titah sang raja. Bahlul pun menyetujuinya.
Kisah pun berlanjut. Suatu ketika, Bahlul mendengar kabar tentang raja yang sakit berat. Dari kabar yang menyebar, umur baginda raja sudah tak akan lama. Maka Bahlul pun menemuinya.
Setelah bertemu dan beruluk salam, Bahlul pun bertanya. “Wahai baginda, apa yang baginda rasakan sekarang?”
“Wahai Bahlul, jangan lagi kamu tanyakan. Rasanya aku akan pergi jauh. Jauh sekali.”
Bahlul yang tak mengerti bahasa isyarat, ingin mengetahui lebih dalam lagi. “Pergi kemana baginda? Sejauh apa?”
“Sejauh apa? Sangat jauh. Bahkan aku tak akan kembali dalam perjalanan ini,” kata sang raja.
“Ohoi, alangkah jauhnya, baginda. Sampai-sampai engkau tak memikirkan kembali. Apakah baginda sudah menyiapkan bekal untuk perjalanan jauh ini?” tanya Bahlul, masih tak mengerti.
“Tak ada, Bahlul, tak ada. Dalam perjalanan ini, engkau tak mungkin membawa bekal,” sang raja menerangkan.
Tiba-tiba Bahlul berdiri sambil menarik tongkatnya. Semua orang di ruangan terkejut melihatnya. Lalu Bahlul mengambil tongkatnya, dengan serta merta ia memberikan tingkat itu pada sang raja.
“Saya tidak percaya, ternyata baginda lebih bodoh dari saya. Sebodoh-bodohnya saya, saya masih mengerti semua perjalanan memerlukan bekal. Apalagi untuk perjalanan yang jauh dan tak mungkin kembali. Baginda, terimalah tongkat ini, karena baginda lebih berhak memegangnya,” tegas Bahlul mantap.
Semua perjalanan memerlukan bekal. Benar, seperti yang dikatakan Bahlul. Dan jika Ramadhan ini adalah Ramadhan terakhir dalam umur kita, maka kita harus benar-benar memanfaatkannya untuk mengumpulkan bekal sebanyak-banyaknya.
Suatu kali Rasulullah saw pernah menaiki mimbar untuk berkhutbah. Saat menginjak anak tangga pertama beliau mengucapkan, "Amin." Begitu pula pada anak tangga kedua dan ketiga. Lalu para sahabat, seusai shalat bertanya kepada Rasulllah. “Mengapa Rasulullah mengucapkan, amin?”
Beliau pun menjawab, bahwa Malaikat Jibril datang dan berkata, “Kecewa dan merugi seorang yang bila namamu disebut dan dia tidak mengucap shalawat atasmu. Kecewa dan merugi orang yang berkesempatan hidup bersama kedua orangtuanya tetapi dia tidak sampai bisa masuk surga. Kecewa dan merugi orang yang berkesempatan (hidup) pada bulan Ramadhan tetapi tidak terampuni dosa-dosanya,” (HR Ahmad).
Tak seperti bekal-bekal yang lain yang harus kita himpun. Bekal untuk menghadap Allah, justru harus kita tabur. Perbanyak sedekah, adalah mengumpulkan bekal. Perbanyak perbuatan baik, adalah mengumpulkan bekal. Perbanyak silaturahim, adalah mengumpulkan bekal.
Tidak seperti di bulan-bulan lain, di bulan yang mulia ini, Rasulullah saw mengajarkan kita untuk lebih memperbanyak infaq, sedekah dan perbuatan baik. Di bulan Ramadhan, kedermawanan Rasulullah jauh melebihi bulan-bulan yang lain. Di bulan ini beliau melipatgandakan semua perbuatan baik.
Rasulullah memerintahkan kita untuk tak berat tangan dalam bersedekah. Rasulullah mengajarkan kepada kita agar tak pernah berpikir dua kali ketika hendak memberi. Karena apa yang kita sedekahkan akan menjadi penghalang dari azab Allah yang akan datang. “Jauhkan dirimu dari api neraka, meski dengan sedekah sebutir kurma,” (HR Muttafaq Alaihi).
Agama ini begitu ajaib. Di buka berbagai cara untuk melakukan kebaikan. Diajarkan bermacam keutamaan. Tak melulu soal harta. Tak selalu tentang materi. Kekuatan niat menjadi landasan utama dari berbagai peristiwa.
Rasulullah memerintahkan kepada kita untuk ringan tangan memberi sedekah. Lalu para sahabat bertanya tentang caranya. “Bagaimana kalau dia tidak memiliki sesuatu?”
“Bekerja dengan keterampilan tangannya untuk kemanfaatan bagi dirinya lalu bersedekah,” sabda baginda Rasulullah.
Para sahabat bertanya lagi. “Bagaimana kalau dia tidak mampu?”
Lalu Rasulullah pun memberi cara yang lain, “Menolong orang yang membutuhkan dan sedang teraniaya.”
“Bagaimana kalau dia tidak bisa melakukannya?”
“Menyuruh berbuat ma’ruf adalah sedekah.”
“Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?”
“Mencegah diri dari berbuat kejahatan itulah sedekah,” (HR Bukhari dan Muslim).
Kita tak boleh kehilangan kesempatan untuk meraih kebaikan. Ramadhan ini kita harus menghisap kebaikannya dan kemuliaannya sampai pada tetes yang terakhir. Tak boleh ada yang tersisa dan harus menghasilkan keutamaan untuk diri kita.
Jangan sampai kita menjadi orang-orang yang telah diberi peringatan oleh Rasulullah saw. Banyak di antara orang yang berpuasa, tapi tak mendapatkan kebaikan dan kemuliaan dari bulan Ramadhan yang penuh berkah. “Mungkin hasil yang diraih seorang shaum hanya lapar dan haus saja. Mungkin hasil yang dicapai seorang yang shalat malam hanyalah berjaga,” (HR Ahmad dan Al Hakim).
Na’udzubillah. Semoga Allah melindungi kita dari perbuatan dosa dan perilaku yang sia-sia. Amin.

Senin, 19 Juni 2017

2 PERIODE????????

BBM (Bahan Bakar Minyak)SAAT INI MINYAK MENTAH SEKITAR $50/Barel Kurang dari separo zaman Pak SBY, Tapi BBM(Bahan Bakar Minyak) lebih mahal sekarang LISTRIK
Dari harga semula Rp 318 perKwh menjadi Rp 1467 PerKwh itu bukan kenaikan tapi PERAMPOKAN..!! apalagi Tanpa sosialisasi kepada masyarakat
Masih mau 2 periode?

KRISIS LISTRIK di Indonesia Ternyata AKAL- AKALAN Penguasa dan Taipan


Belakangan ini di Jakarta, Jawa-Bali dan berbagai daerah, listrik sering mati. Seperti paduan suara, listrik mati secara berirama, silih berganti, saling bersambut antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Begitu kompak.
Anehnya kok di jawa sering mati lsitrik? Padahal di Jawa-Bali terjadi kelebihan produksi listrik. Listrik di Jawa tidak habis dikonsumsi. Tapi kok aneh listrik di Jawa kok sering mati? Ini pasti ada sesuatu.
Padahal jika melihat laporan Badan Pusat Statistik (electricity Statistic. 2011-2014), pada tahun 2014 produksi listrik sebesar 234.549,4 GWh, sementara jumlah listrik terjual pada tahun 2014 mencapai 199.028,08 GWh.
Dengan demikian maka terdapat selisih antara ketersediaan dengan konsumsi yang cukup besar yakni mencapai 35.521,32 GWh yang tidak terpakai. Selisih tersebut terbesar adalah di Jawa-Bali.
Lalu mengapa listrik di Jawa sering mati? Apakah pemerintah mencari alasan untuk menaikkan tarif listrik lagi, atau untuk membusukkan nama PLN, mengancurkan PLN agar terbuka peluang asing dan taipan untuk menggantikan peran PLN terutama di Jawa Bali.
Ingat, meskipun listrik di Jawa Bali mengalami kelebihan pasokan, investor asing dan para taipan listrik tetap ingin menumpuk investasi pembangkit di Jawa-Bali.
Nanti ketika pembangkit telah bertumpuk di Jawa-Bali, maka secara perlahan lahan pembangkit listrik milik PLN dihabisi, dihancurkan, dibangkrutkan, dirusak nama baiknya. Dengan demikian maka infrastruktur jaringan yang dimiliki PLN dapat diambil alih oleh asing dan taipan listrik.

Sekarang ini bisnis listrik di Indonesia telah menjadi ajang bancakan yang paling busuk. Mengapa? karena pembuat kebijakan (legislator), para pelaksana kebijakan (eksekutor) dan para pelaksana proyek (kontraktor) adalah para penguasa Republik ini sendiri. Jadi ini adalah bisnis sesuka hati penguasa saja. Mereka menjadikan program elektrifikasi nasional sebagai proyek bancakan penguasa untuk memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya.
Bagaimana strategi dan cara oligarki penguasa bekerjasama dengan asing dan taipan listrik menjarah keuangan negara, keuangan PLN dan keuangan rakyat?
Dibaca pelan pelan ya….
Pertama, PLN dipaksa membiayai pembangunan infrstruktur listrik dengan didanai utang dalam jumlah besar. Utang PLN sudah melebihi nilai asetnya sebelum revaluasi aset.
Kedua, Proses pembangunan infrstruktur dikerjakan oleh swasta melalui Engineering Procurement Construction (EPC). Dalam proyek proyek EPC inilah yang menjadi bancakan oligarki penguasa dan taipan listrik
Ketiga, Infrastruktur yang dibangun PLN akan dimanfaatkan oleh para investor lsitrik yakni investor asing dan para taipan listrik. Investor tidak mungkin melakukan investasi pembangunan jaringan listrik.
Keempat, Pembangkit listrik diserahkan kepada investor asing dan taipan listrik dengan memanfaatkan jaringan yang dibangun dengan investasi PLN yang didanai utang.
Kelima, PLN diwajibkan membeli listrik yang dihasilkan asing dan taipan listrik termasuk kelebihan produksi listrik asing dan taipan listrik tersebut.
Keenam, Negara memberikan dana subdisi untuk PLN agar membeli listrik swasta termasuk kelebihan produksi swasta. Jadi selama ini tidak benar dana subsidi listrik itu untuk rakyat. Dana subsidi lsitrik dinikmati oleh asing, taipan dan oligarki penguasa.
Itulah mengapa mega proyek listrik 35 ribu megawatt yang tengah dirancang pemerintah, merupakan peluang empuk bagi asing, taipan dan oligarkhi penguasa dalam menjarah keuangan negara dan keuangan PLN.
Dengan mega proyek ini, investor asing, para taipan listrik dan oligarki penguasa dapat menjarah dana subdisi listrik (subsidi digunakan untuk membeli kelebihan produksi listrik swasta oleh PLN), menjarah keuangan PLN melalui pembangunan infrastruktur yang dibiayai dengan EPC dan menjarah keuangan rakyat dengan kenaikan tarif listrik setinggi langit tanpa alasan.
Penulis: Salamuddin Daeng (AEPI Jakarta)

Indonesia Milik Konglomerat


Oleh : Iwan Piliang
Dulu di akhir 80-an sebagai jurnalis, saya sempat bertemu dengan Dirut bank-bank pemerintah. Bahkan saat itu beberapa kali memandu diskusi terbatas perbankan, era belum ada istilah pengamat, diksi pakar belum mewabah. Era di mana Omar Abdalla, BBD, Kukuh Basuki, BNI, Widarsa Dipradja, BDN, Kamardi Arif, BRI, begitu dicari, dilobby.
Berkawan dengan mereka, sekadar sumber. Berteman bukan untuk meminta. Tetapi agar dimudahkan mengutip keterangan untuk ditulis.
Berbeda dengan pengusaha. Dekat dengan direksi bank, jaminan bagi perolehan kredit tambun. Saya paham bagaimana Eka Tjipta Wijaya, mendapatkan kredit besar dari BRI. Publik pun kemudian tahu setelah tak menjabat Dirut BRI, Kamardi menjadi komisaris di perusahaan grup Sinar Mas, sekadar salah satu contoh. Lakon demikian hampir dijalani semua konglomerat papan atas Indonesia.
Bahkan modal awal pendirian bank swasta mereka dominan juga dari uang pinjaman bank pemerintah. Ingat kebijakan Pakto, tahun 1988. Swasta diberi kemudahan bagi pendirian bank. Perjalanan ini kemudian terjadilah praktek pelanggaran Capital Eduquacy Ratio, Legal Lending Limit. Proses pelanggaran dan ranah abu-abu dalam bisnis itu terus berlanjut hingga era KLBI, BLBI, bahkan era BPPN, jaman panen membeli aset BPPN dengan pola cesie, 20% dari nilai riil, melalui anak usaha di negara bebas pajak, perusahaan Blossom Limited, dari British Virgin Island, sekadar menulis nama. Padahal pemiliknya mereka telah dikonglomeratkan bank pemerintah, negara, Indonesia.
Di hadapan para peserta Sesko TNI di Bandung, 17 November 2015 perih-hal ini - - sengaja saya tambah h-nya - - konglomerasi di Indonesia itu sudah pernah saya paparkan. Produk TVRI jadi TV publik, kemasan Undang-Undang. Simak saja mana ada TV negara yang nasibnya seterperkosa TVRI, lihat saja pesta pendapatan TV Swasta. Setelah dapat Bisnis TV, dari pendapatan iklan mereka merambah partai politik.
Beruntung dunia perbankan pemerintah, nasibnya tak sejelek TVRI. Akan tetapi bank swasta milik konglo telah membangun kepercayaan terutama di lingkup pengusaha keturunan untuk diutamakan dipilih. Dalam sikon demikian para konglomerat tambun merambah memiliki lalu mencengkeram partai politik.
Tommy Winata saja punya hak veto di Nasdem. Surya Paloh pernah akui ia hanya pendana ke empat. Setelah TW, ada Jan Darmadi, bisa dilihat kemudian diangkat jadi anggota penasehat presiden, lalu ada pendana Franky, kini bendahara. Sjamsul Nursalim yang mukim di Singapura, diduga pemgemplang BLBI melalui bank BDNI-nya, punya tangan ke pendirian partai baru. Sebutlah konglomerat lain, kalau pun mereka tidak terang-terangan punya partai, publik paham bagaimana tangan mereka ke penguasa.
Bukan rahasia tangan grup Sinarmas, Lippo, berandil memenangkan Jokowi-Ahok. Melalui indikasi dukungan uang untuk kampanye. Semua itu harus dibayar dengan kebijakan.
Kebijakan kereta cepat Jakarta- Bandung, sudah lama saya katakan untuk kepentingan pengembang. Baru saja dua hari lalu James Riady, mendeklarasikan kota baru Meikarta, terkoneksi dengan jalur kereta cepat.
Ketika Pilkada DKI Jakarta, ada janji membatalkan reklamasi pantai utara Jakarta, saya pesimis. Indonesia milik konglomerat kini. Lihatlah bagaimana tercampaknya dengan mudah Rizal Ramli dari kabinet, tengoklah kekehnya pembelaan pusat kekuasaan kepada Basuki Tjahanja Purnama.
Semua bisnis sah saja adanya. Tidak ada seorang pun di Indonesia melarang orang sangat kaya.
Saya sebagai warga misalnya hanya mengkritisi soal penggelapan pajak tambun setiap tahun melalui pola transfer pricing. Setahun 2005 saja terindikasi sudah Rp 1.300 triliun. Tahun 2015 sudah di atas Rp 2.200 triliun setahun. Jika Pengadilan Pajak benar, kerja bisa membuktikan 30% maka Indonesia tak perlu berhutang APBN-nya.
Majalah Tempo pernah ungkap soal penggelapan pajak, transfer pricing PT ASIAN agri, terbukti di Pengadilan. Kasus diakhiri, menguap. Bandingkan dengan Australia, pada 2005 bisa me nuntut laku transfer pricing Toyota US$1 miliar. Sementara untuk tahun sama perusahaan terindikasi kasus transfer pricing di Pengadilan Pajak, Toyota Motor Manufactur Indonesia, belum jelas kesudahannya. Sekadar satu contoh.
Indikasi penggelapan pajak tambun Pola transfer pricing tiap tahun itu dari sektor tambang, ekspor CPO sangat dominan. Polanya simpel, harga jual riil di pasar bukan jadi laporan pajak. Tetapi laporan pajak dari pembukuan pembeli dari tax heaven country. Misalnya harga riil jual 50 dollar per ton, laporan pajak 25 dollar per ton. Metha Dharmaputra, wartawan Tempo saat liput kasus Asian Agri, di rapat perencanaan tahunan tercantum dokumen transfer pricing bagian dari rencana pendapatan.
Grup Sinarmas besar di tambang batu bara dan ekspor CPO otomatis laku sejenis sudah lama saya duga terjadi di grup mereka. Akan tetapi setelah rejim berganti bukan penggelapan pajak tambun diberesi justeru berganti ke tax amnesty.
Maka secara miris saya katakan tax amnesty sebagai saya rakyat dihisap darah hingga dikikir tulang, ditimpuk kepala pakai batu, di saat bocor ditetesi cuka. Itu rasa tax amnesty bagi saya. Ketika ada berita Grup Sinarmas, diduga pembeli utama karangan bunga yang beredar di Jakarta, saya bertanya ini episode apalagi yang hendak dimainkan konglomerat di negeri ini?
Bukan rahasia tangan konglomerat ke mana-mana. Beralihnya empati warga ke Ridwan Kamil , Bandung, bukan mustahil akibat jerat konglomerat. Pembangunan di Bandung, banyak juga didukung CSR pemgembang dari grup Lippo, misalnya. Dan kini Nasdem mendukung RK.
Berpilin berkelindannya konglomerat ke media, ke partai politik, hari kini memberi framing radikal umat, menurut saya nyata.
Mengapa misalnya sikap Polri seakan berlawanan dengan warga? Karena pimpinan mereka di atas, mengutamakan kepentingan konglomerat, beberapa pemilik, terindikasi tak nyaman, politik terjerembab pasrah ke sikon oligarki fulus mulus membaja.
Mencegah kebuntuan demikian sejatinya sudah kami lakukan ketika mendukung Jokowi 2012, 2014. Eh ternyata kebekuan itu kian mengeras, lebih membaja, sehingga ranah keadilan dirasakan pahit oleh umat Muslim khususnya, karena cap, label radikal, bahkan teroris. Padahal satu saja tuntutan umat kini tegakkan keadilan.
Jika laku "maling" dengan transfer pricing dominan warga diem karena kecerdasan hati mereka tinggi. Mungkin anggapan warga biarlah kalau negara diam, masih ada alam akhirat, tetapi Al Quran dihina, memang himbauan akidah wajib membelanya.
Karenanya konglomerat kini sudah tambun di besarkan negara tidak sepatu t nya, juga tidak sepantasnya ngelunjak berlebih-lebih. Sebagai contoh kecil Jika Indikasi pembeli karangan bunga ke kantor Kapolri dan Kapolda adalah Sinarmas, maksudnya apalagi? Radikal riil kah umat Islam?
(Sedikit tambahan bukan dari penulis asli 👇👇👇)
Atau justru para koruptor yang sudah sangat kaya raya tersebut dan takut diusut asa muasal harta serta assetnya yang *radikal fundamentalis garis keras* menyingkirkan siapapun yg berpotensi mengganggu kenyamanan hidup mereka dan cengkraman mereka terhadap negara dan aparatusnya..???

Sabtu, 17 Juni 2017

MENJERAT HABIB RIZIEQ, Mentah di Gorengan Isu Radikalisme, Kedodoran di Isu Chat Palsu

Pasca kekalahan pasangan petahana pada putaran kedua Pilgub DKI, banyak pihak terhenyak, tetap tak bisa percaya. Bagaimana mungkin petahana yang didukung habis-habisan, diusung 2 parpol peraih suara terbanyak dan runner up di Senayan, didukung dana tak terbatas, di back up keberpihakan penguasa dan aparatnya, bisa kalah telak sampai hampir 16%?! Sebuah kekalahan yang nyaris tak bisa diprediksi lembaga survei manapun.

Berangkat dari keterhenyakan itu, mulailah dicari siapa “biang kerok” yang dianggap paling berperan meng-goal-kan kemenangan bagi paslon Gubernur Muslim.

Alhasil, Habib Rizieq Shihab lah orang yang dianggap punya andil terbesar atas kekalahan ahok. Logikanya sederhana: kekalahan Ahok dianggap tak lepas dari maraknya Aksi Bela Islam yang tujuannya menuntut tindakan hukum atas Ahok yang telah menistakan Al Qur’an terkait pidatonya di Pulau Pramuka yang meminta agar masyarakat jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51. Dan Habib Rizieq lah tokoh sentral yang dianggap menggerakkan serangkaian Aksi Bela Islam, terutama yang paling fenomenal Aksi Damai 411 dan Aksi Super Damai 212.

Padahal, menuding Habib Rizieq sebagai biang keladi kekalahan ahok sebenarnya sama dengan MENGAKUI KEHEBATAN Habib Rizieq Shihab.

Mana mungkin seorang HRS bisa mempengaruhi jutaan warga DKI yang berhak pilih, untuk tidak memilih ahok di bilik suara?! Sedangkan money politics dalam berbagai bentuknya, pembagian sembako “ugal-ugalan” sampai menerobos masa tenang, semua operasi itu telah dijalankan. Seharusnya, hitung-hitungan di atas kertas, petahana pasti menang dong! Lalu bagaimana caranya HRS jadi penyebab kekalahan paslon petahana?! Sedangkan dia tak melakukan gerakan kontra kampanye?!

* * *

Yang dilakukan Habib Rizieq Shihab, bagi penguasa saat ini, justru jauh lebih dari itu, bukan sekedar berperan mengalahkan Ahok, tapi bisa lebih berbahaya lagi jika dibiarkan. Sebab yang dilakukan HRS adalah MEMBUKA PINTU KESADARAN UMMAT ISLAM, MENGUSIK GHIRAH KAUM MUSLIMIN. Mereka yang semula beragama hanya sekedar sebatas kesalehan ritual (banyak sedekah, sumbang masjid sana sini, bantu panti asuhan dimana-mana, umroh berkali-kali) namun kering dari ‘sense of belonging’ terhadap ISLAM itu sendiri, dengan adanya Aksi Bela Islam, mereka seakan disentakkan kesadarannya bahwa beragama itu bukan sekedar melakukan ibadah ritual semata. Tapi bagaimana membumikan perintah dan larangan Allah, merasa memiliki terhadap apa yang Allah turunkan, sehingga timbul rasa tidak rela jika agamanya dinistakan, Al Quran nya dianggap alat kebohongan.

Orang yang tadinya tidak peduli pada perintah surat Al Maidah ayat 51, justru dengan dikatakan “jangan mau dibohongi pakai…” terusik untuk mengkaji lebih dalam surat Al Maidah ayat 51 dan ayat-ayat selanjutnya.
Disinilah peran Habib Rizieq dan beberapa ulama yang tergabung dalam GNPF MUI.

Kesadaran itu tidak hanya berhenti sampai sebatas memilih siapa di Pilgub DKI. Sebab Aksi 212 kemudian bergulir ke segala arah, termasuk ke ranah ekonomi. Munculnya kesadaran ummat Islam untuk bergotongroyong, dengan semangat ukhuwah Islamiyah, membangun bisnis berbasis syariah, bisnis dari ummat, oleh ummat, untuk ummat. Sekarang mungkin masih kecil skalanya. Tapi bukan tidak mungkin jika kelak akan terus menbesar dan mengancam hegemoni dagang para taipan.

Ghirah ummat Islam untuk memilih pemimpin yang berpihak pada Islam dan tidak meminggirkan Islam, akan terus bergulir, tidak berhenti hanya pada Pilgub DKI.
Justru kemenangan paslon Gubernur Muslim yang semula tak diperhitungkan, kini mendongkrak rasa percaya diri ummat Islam, bahwa jika mereka bersatu, maka mereka akan bisa mengalahkan kekuatan besar yang ditopang kekuasaan sekalipun.
Semangat seperti inilah yang akan terbawa dan menular ke berbagai daerah dalam menghadapi Pilkada serentak 2018.
Lebih “celaka” lagi jika semangat ini berlanjut sampai 2019, saat moment Pemilu Legislatif dan Pilpres akan digelar bersamaan.

Apalagi pasca Aksi Bela Islam muncul semangat dan KEPEDULIAN ummat untuk mengawal proses pemungutan suara. Mereka yang dulu hanya pasif menanti hasil perhitungan suara dari KPUD/KPU atau mantengin quick count dari lembaga survei yang bekerjasama dengan media tivi, kini sadar bahwa “KEJUJURAN hasil pemungutan suara dimulai dari TPS”.

Maka bergeraklah ummat Islam, kaum ibu, anak muda, jawara, untuk mengawal TPS, menjaga agar prosesnya steril dari aksi intimidasi ala Iwan Bopeng, tidak bisa disusupi pemilih siluman yang datang gerudukan menjelang TPS tutup hanya berbekal KTP padahal tak dikenali sebagai penduduk setempat, dan yang terpenting hasilnya tak bisa direkayasa secara sistem hitungan di KPU/KPUD. Bayangkan jika hal ini terjadi di semua Pilkada serentak 2018 dan Pemilu/Pilpres 2019! Maka, memenangkan pilkada dan pemilu bukanlah hal mudah lagi. Tak cukup hanya punya modal uang tak berseri atau intervensi kekuasaan.

Itu sebabnya Habib Rizieq Shihab HARUS DIHABISI. Dihabisi bukan berarti harus dibunuh. Tidak perlu membunuh beliau secara fisik. Tapi bunuhlah karakternya.
Buat citra HRS sedemikian buruk, kotor dan hina sehingga ummat tak mau lagi mendengar nasihatnya, ogah ikut komandonya bahkan ummat menyingkir, meninggalkan HRS.
Apa yang harus dilakukan?

Memenjarakan HRS dengan kasus kriminal biasa, sulit. HRS tidak korupsi karena dia bukan aparatur negara yang punya peluang untuk korupsi. Maka dibidiklah HRS dengan beragam kasus. Penghinaan terhadap lambang negara, ternyata tak cukup ampuh. Sebab yang dimaksud penghinaan lambang negara adalah menghina burung Garuda Pancasila. Sedangkan thesis HRS hanya mengupas sejarah “lahirnya” Pancasila sehingga menjadi 5 sila yang urutannya persis seperti apa yang kita kenal sekarang. Mentahlah tuduhan itu, terlalu sumir jika dipaksakan, Kejaksaan saja mengembalikan berkasnya.

Lalu kenapa akhirnya yang diangkat kasus chat sex? Karena untuk membunuh karakter
seorang ulama agar kehilangan kepercayaan ummatnya adalah jika dia terlibat skandal sex! Maka dibuatlah issu chat sex antara HRS dengan seorang wanita, FH

Meski terlalu banyak kejanggalan dalam kasus chat sex, tapi gaungnya cukup luas. Itulah yang diharapkan, semua orang jadi sibuk membincangkan “bener enggak sih Habib Rizieq melakukan chat sex dengan FH?”.
Tak peduli logis atau tidak (karena HP milik FH sudah berada di tangan kepolisian sejak hampir 2 bulan sebelum chat sex itu diunggah ke internet), yang penting efeknya meluas.

Ini sangat ironis sebenarnya. Sebab sejak awal yang digoreng adalah isu radikalisme. Setiap Aksi Bela Islam selalu dikaitkan dengan isu bakal adanya kerusuhan massa, bergeser menjadi gerakan makar, melawan dan menumbangkan pemerintahan yang sah.

Namun sayang issu RADIKALISME yang digoreng itu GAGAL TOTAL! bahkan puncak dari Aksi Bela Islam, dimana 7 jutaan ummat Islam dari berbagai penjuru negeri berkumpul sejak dini hari di pusat Jakarta, di sekitar pusat-pusat kekuasaan, namun tak satupun ada kerusakan. Jangankan merusak, sampah yang dihasilkan pun secara swadaya dibersihkan dan dikumpulkan dalam kantong-kantong plastik besar, sehingga petugas kebersihan tinggal mengambil saja. Jangankan bergerak rusuh ke pusat-pusat kekuasaan, berebut makanan dan minuman saja tidak ada.

Sulit, sulit sekali menggiring opini bahwa ini gerakan ISLAM RADIKAL. Apalagi Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, Menag, Menko Polhukam, juga ikut hadir di acara itu. Kapolri dan Panglima TNI pun ikut jadi saksi jalannya Aksi Super Damai.
Apalagi belakangan Jokowi pun tanpa disadari ikut “MEMPROMOSIKAN” ke masyarakat internasional bahwa aksi 212 adalah aksi damai, nothing to worry about untuk berinvestasi di Indonesia. Disini ummat Islam berkumpul sampai 7 juta orang, meski niatnya berdemo, tapi tetap bisa menjaga situasi tetap aman dan damai.
Nah lho, ambigu bukan jika tetap memaksakan tuduhan PENYULUT RADIKALISME pada Habib Rizieq Shihab?!

* * *

Gagal di isu radikalisme, maka harapannya kini bertumpu pada kasus chat sex. Meski sudah banyak pakar dan pengamat dari berbagai disiplin ilmu menelanjangi kejanggalan issu ini, polisi tak menyerah.
Setelah “digugat” kenapa tidak menangkap pihak yang mengunggah dan menyebarkan pertama kali, kini polisi menuduh hacker asal Amerika lah yang pertama kali meretas chat sex itu. Anonymous Amerika pelakunya.

Ini makin konyol sebenarnya. Sebab di Amerika yang namanya free sex sudah “santapan” sehari-hari. Jangankan cuma chat sex yang sudah marak sejak belasan tahun lalu ketika orang masih gandrung pakai Yahoo Messenger, aksi tukar menukar video sex disana sudah bukan issu baru. Dan sebagai masyarakat yang berpaham liberal, di sana orang mau melakukan free sex sepanjang tidak menganggu orang lain, ya tidak masalah, itu urusan pribadi pelakunya.

Jadi bagaimana Anonymous Amerika bisa sedemikian tertarik meretas urusan chat sex pribadi? Apalagi kemudian diunggah ke internet lewat website bernama “Balada Cinta Rizieq”, ini nama web nya “Indonesia bingitz”.

Tapi sudahlah. Tak penting masuk akal atau tidak, konyol atau logis, yang penting nama HRS dicemarkan. Harapannya, ummat Islam “pinggiran” yang relatif tidak terdidik, tidak well informed, akan menelan mentah-mentah tuduhan bahwa HRS melakukan chat sex.

Bukti bahwa aparat bernafsu membusukkan citra HRS, ketika kepolisian menyebar foto HRS ke berbagai daerah, seolah dia buronan yang bersembunyi di pelosok tanah air, di hutan belantara, menyamar di desa-desa terpencil.


Padahal, seluruh aparat kepolisian tahu HRS sedang berada di Arab Saudi. Tinggal layangkan saja surat resmi kepada Dirjen Imigrasi untuk mencabut paspor HRS, lalu tinggal kirim surat ke Pemerintah Saudi agar mendeportasi HRS karena dia sudah berstatus illegal tanpa paspor.


Anehnya, seperti kata Ronnie F. Sompie, Dirjen Imigrasi yang mantan Kapolda Bali, pihaknya belum akan mencabut paspor HRS karena sampai saat ini tidak ada permintaan dari Polri.

Nah, ini bukti bahwa sebenarnya kepolisian tak serius-serius amat ingin memaksa HRS kembali ke Indonesia. Padahal mudah, cukup cabut parpornya, cekal dia, agar ada alasan kuat untuk meminta pihak berwenang Saudi Arabia mendeportasi HRS. Bukan dengan menyebar foto HRS ke berbagai pelosok daerah. Untuk apa?! Jelas masyarakat sudah kenal baik wajah dan penampilan HRS, lagi pula toh HRS tak ada di Indonesia.
Disini jelas sekali tujuannya memang hanya merusak nama HRS agar ummat berkurang kepercayaannya pada HRS.

Namun sayang, kepolisian dan penguasa tidak belajar banyak dari berbagai kejadian sebelumnya. Aksi 212 misalnya, makin dihadang, makin dihalangi, justru melahirkan Aksi Simpatik longmarch, jalan kaki para santri muda dari Ciamis ke Jakarta. Aksi ini menimbulkan rasa simpati ummat Islam dan efeknya bak bola salju menstimulasi mereka yang tadinya tidak berencana ikut Aksi 212 jadi ikut. Atau belajar dari yang lebih belakangan terjadi: tebar sembako dan baju kotak-kotak habis-habisan di penghujung masa kampanye hingga masuk masa tenang, dengan harapan pemilih akan mengidentifikasikan dirinya dengan gambar paslon berbaju kotak-kotak ketika berada di TPS. Tapi apa yang didapat? Pemilih kelas menegah atas, kaum terdidik, mereka yang semula masih tergolong undecided voters, justru muak melihat aksi money politics ugal-ugalan macam itu, akhirnya… Jadilah kemenangan Anies Sandi lebih fenomenal dan lebih besar selisih suaranya.

Jadi, aparat kepolisian, penguasa, jika ingin menghabisi Habib Rizieq Shihab, mbok ya tolong cari kasus yang benar-benar berkelas. Jadi tidak malu-maluin kalau harus mengeluarkan red notice ke interpol, punya alasan kuat kalau mau mencabut paspornya, dan dampaknya ummat bisa benar-benar berpaling dari HRS.

Nah, masalahnya, dari belasan kasus yang dipakai untuk membidik HRS, adakah yang benar-benar kuat bisa menghabisi HRS?! Sementara 2018 dan 2019 makin dekat…

HasbunaLlaahu wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir…
Laa haula wa laa quwwata illaa billaah… HRS bukan nabi apalagi Rasul. Beliau hanyalah ulama yang memilih nahi munkar sebagai jalan dakwahnya ketika banyak ulama lain lebih memilih fokus pada amar ma’ruf semata.
HRS tentu tak luput dari kesalahan, tapi 
di tengah gersangnya figur panutan, ummat Islam Indonesia sudah menunjukkan kepercayaan mereka pada Habib Rizieq Shihab.
Siapapun yang mau mendelegitimasi HRS, dia haruslah figur yang lebih layak dipercaya.

Penulis: Iramawati Oemar

HABIB RIZIEQ KEPADA MUSLIM CYBER ARMY:


"Insya Allah dalam waktu dekat saya sekeluarga akan kembali ke tanah air. Bergabung bersama anda kembali, untuk terus berjuang melawan kedholiman, kebathilan, dan menegakkan keadilan!"
INILAH PESAN SUARA HABIB RIZIEQ KEPADA MUSLIM CYBER ARMY, LANGSUNG DARI TANAH SUCI, 13 JUNI 2017:
1. Alhamdulillah, saat ini saya sekeluarga di Tanah Suci merasa sangat bahagia dan sangat gembira dengan berkumpulnya para Pejuang Islam. Teristimewanya dari kalangan Muslim Cyber Army. Jazakumullahu khairon, semoga Allah SWT memberikan ganjaran sebaik-baiknya ganjaran kepada segenap Muslim Cyber Army, yang selama ini telah ikut berjuang membela Allah. Membela Rasul, membela Islam, dan membela para Ulama.
2. Saya ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi, pengharagaan yang tinggi, kepada segenap netizen dimanapun berada, yang tergabung dalam Muslim Cyber Army atas jasa-jasa Anda. Atas besarnya kontribusi Anda selama ini dalam perjuangan menegakkan Islam di Indonesia.
3. Alhamdulillah dengan izin dan pertolongan Allah SWT, dengan kekompakan dan kebersamaan persatuan dan kesatuan, Muslim Cyber Army selama ini telah berhasil membongkar segala bentuk fitnah musuh-musuh Islam. Telah berhasil menelanjangi kebohongan musuh-musuh Islam. Sehingga saat ini musuh-musuh Islam kewalahan dan ketakutan.
4. Karena itu kepada segenap Muslim Cyber Army jangan pernah berhenti. Terus gaungkan kebenaran. Lawan segala fitnah mereka dengan kebenaran. Lawan segala kebohongan mereka dengan kebenaran..!
Lawan kebathilan dengan yang Haq. Insya Allah, Allah akan berikan kemenangan kepada kita. Sebagaimana firman Allah...
ÙˆَÙ‚ُÙ„ۡ جَآØ¡َ ٱلۡØ­َÙ‚ُّ ÙˆَزَÙ‡َÙ‚َ ٱلۡبَÙ€ٰØ·ِÙ„ُ‌ۚ Ø¥ِÙ†َّ ٱلۡبَÙ€ٰØ·ِÙ„َ Ùƒَانَ زَÙ‡ُوقً۬ا
Dan katakanlah:
"Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap." (QS Al-Isra: 81).
5. Jangan lupa pada keberhasilan MCA dalam menelusuri seluruh jejak digital, sehingga mengetahui identitas para penebar fitnah dan kebohongan. Alhamdulillah ini adalah anugrah dari Allah SWT.
Saya ingin pesan kpd segenap MCA. Yang pertama: Jagalah jejak digital anda! Jagalah dng sedemikian penuh ketelitian, kecermatan, dan kewaspadaan, sehingga tidak bisa ditelusuri oleh musuh2 Islam.
6. Kedua: MCA harus terus beri semangat kpd masyarakat, agar tidak emosional melakukan gerakan2 persekusi. Karena itu akan kontraproduktif. Akan jadi boomerang bagi umat Islam, sehingga akhirnya umat Islam yg akan disalahkan dan diproses hukum dng tuduhan persekusi. Padahal umat Islam punya niat yg sangat baik utk membela agama dan ulama.
Beri arahan kpd masyarakat, jika fitnah, kebohongan dan identitas mereka itu telah terbongkar, maka jadikan itu semua sebagai bukti untuk melakukan pelaporan ke kepolisian. Proses hukum mereka. SEKALI LAGI, PROSES HUKUM MEREKA!
Jangan lakukan persekusi karena nanti bisa dipersalahkan. Awasi, kontrol, dan monitor, agar polisi tidak bermain mata.
7. Kobarkan pertempuran di dunia maya, di internet, di medsos. Mereka kini menguasai televisi2 mainstream, tapi mereka kewalahan menghadapi Muslim Cyber Army.
Ingat janji Allah. Jika kamu semua memenangkan agama Allah SWT, maka Allah SWT akan memenangkan kamu sekalian, dan memperkokoh langkah perjuanganmu.
8. Muslim Cyber Army adalah anugerah Allah.
Mereka terbentuk dengan izin Allah. Tanpa pendaftaran, tanpa perekrutan, tanpa adanya kantor, tanpa di gaji. Mereka hanya mengharap ridho Allah Ta'aLa
ALLOHU AKBAR

MENGAPA INTERPOL MENOLAK PERMOHONAN POLRI?


Written by Haz Pohan
Tagged under interpol polri
SAYA menulis di akun Facebook menanggapi penolakan Interpol, badan kerjasama kepolisian internasional yang juga disebut sebagai National Central Bureau atau NCB, yang berpusat di Lyon, Perancis, dan memiliki sekretariat nasional di negara-negara yang menjadi anggota-anggotanya atas permohonan “Red Notice” untuk penangkapan (arrest warrant) terhadap seorang WNI yang berada di luar negeri.
Hari ini (16/6) beredar kabar, karena permohonan ‘Red Notice” ditolak maka Polri mengganti permohonan ini menjadi “Blue Notice”. Bila berita ini benar, maka kemasygulan, kesedihan, rasa-malu saya sebagai WNI atas tindakan ‘amateurism’ lembaga penegak hukum semakin bertambah.
Sebelum kita masuk ke substansi, saya ingin memberi penjelasan pengantar dulu. Di dalam artikel yang menjadi viral sebelumnya berjudul “Amateurism”, saya mengenalkan diri sebagai orang yang sedikit mengenal apa itu “Interpol/NCB”. Beruntung, dalam perjalanan karir di pemerintahan saya berhubungan dengan kelembagaan Interpol, baik dalam kapasitas saya menjadi Ketua Delegasi RI dalam berbagai perundingan kerjasama penanggulangan terorisme dan kejahatan-terorganisir, maupun ketika bertugas di PBB New York, di mana Interpol/NCB setiap tahunnya melaporkan kegiatannya ke PBB, sebagai tanggung-jawab pelaksanaan mandatnya secara transparan.
Tentu saja, dalam pekerjaan di pemerintahan ini saya juga erat berhubungan dan bekerjasama dengan Polri, termasuk yang ditugaskan di Sekretariat Nasional Interpol/NCB yang berada di Markas Besar Polri. Transparansi organisasi-organisasi internasional — PBB dan berbagai organ-organ yang berada di bawahnya atau berafiliasi maupun dibentuk berdasarkan resolusi PBB—menjadi ulasan kedua nanti.
Interpol/NCB mengeluarkan berbagai ‘notice’ atau pemberitahuan kepada dunia mengenai status kriminal seseorang — baik yang masih hidup maupun sudah mati — dalam berbagai tingkatan dan jenis, namun tanpa mengubah jenis kejahatan apa saja yang menjadi yurisdiksi lembaga penegak hukum. ‘Interpol Notice’ adalah pemberitahuan internasional yang dikeluarkan oleh Interpol tentang informasi mengenai kejahatan, penjahat dan ancaman yang dikeluarkan oleh anggota-negara kepada mitranya di seluruh dunia. Informasi yang disebarkan ke seluruh dunia melalui jaringan Interpol (juga melalui website) mengenai orang-orang yang dicari karena kejahatan serius, orang yang hilang, jasad yang tak-terindikasi, kemungkinan ancaman, pelarian dari penjara dan kriminal dan rencana kejahatan.
Untuk memperjelas berbagai kejahatan dalam tingkatan dan jenis yang dengan mudah dipahami, Interpol mengeluarkan identifikasi dalam warna berbeda-beda: merah, biru, hijau, kuning, hitam, oranye dan ungu. Yang paling populer tentu saja yang berwarna merah, atau “Red Notice”, seperti yang dimohonkan oleh Polri kepada Interpol baru-baru ini. Sebagai tambahan, atas permintaan Dewan Keamanan PBB, Interpol yang disebut ‘special Notice’.
“Notice” dterbitkan oleh Interpol sendiri atau atas permintaan negara-negara anggota NCB, atau atas permintaan khusus PBB atau Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Penerbitan status ‘notice’ ini dimuat di website, atas permintaan. “Notice” ini diterbitkan atas kondisi hukum dan memenuhi prosedur.
Sesuai Konstitusi Interpol, terlarang menerbitkan ‘notice’ dari kegiatan bersifat politis, militer, keagamaan, atau berkarakter rasial. Untuk itu, Interpol berhak menolak penerbitan ‘notice’ yang dipandang kontroversial atau bisa menimbulkan risiko bermasalah di kemudian hari. Menjadi pertanyaan kita apakah pencarian WNI karena perbuatan pidana —semisal memang memenuhi unsur-unsur KUHP/KUHAP— qualifieddalam kategori ini?
Dari ‘Red’ menjadi ‘Blue’ apa masih ada warna-warna lain, dan apa makna ragam warna yang digunakan Interpol untuk penerbitan ‘notice’?
Warna merah (Red Notice), berarti mencari lokasi dan penangkatan terhadap seorang yang dicari-cari dalam yurisdiksi hukum atau peradilan internasional untuk diekstradisikan ke negara tersebut.
Warna biru (Blue Notice), berarti mencari, mengidentifikasi atau memperoleh informasi tentang orang-orang yang dicari dalam investigasi kriminal.
Warna hijau (Green Notice), berarti mempepringatkan tentang kegiatan kriminal seseroang, jika dia digolongkan sebagai ancaman yang dapat membahayakan keselamatan publik.
Warna kuning (Yellow Notice), berarti mencari orang yang hilang atau mengidentifikasi seseorang yang tidak mampu mengenal dirinya sendiri.
Warna hitam (Black Notice), berarti mencari informasi tentang penemuan jasad tubuh manusia yang tidak teridentifikasi.
Warna oranye (Orange Notice), berarti memperingatkan suatu kejadian, individu, atau obyek yang dipandang menjadi ancaman dan bahaya bagi orang-orang atau suatu properti.
Warna ungu (Purple Notice), berarti informasi tentang suatu rencana, prosedur, obyek, peralatan atau tempat sembunyi yang digunakan oleh penjahat.
Terakhir warna biru PBB (UN Special Notice) berarti menginformasikan kepada seluruh anggota Interpol tentang seseorang atau entitas yang terkena sanksi PBB.
Jadi, jika permohonan ‘Blue Notice” diajukan Polri sebagai ganti dari penolakan “Red Notice” untuk mencari, mengidentifikasi atau memperoleh informasi tentang WNI yang dicari dalam investigasi kriminal dengan harapan akan dipenuhi Interpol maka Indonesia keliru. Masalah ini diluar karakter kasus-kasus yang ditangani Interpol. Jelas itu.
Di dalam artikel saya di Facebook, saya menjelaskan tentang yurisdiksi hukum terhadap berbagai kejahatan yang ditangani oleh Interpol. Yang ecek-ecek dan remeh-temeh tentu ditolak. Ditolak atau diterima tidak ditentukan oleh subyektifitas, tetapi dalam Konstitusi Interpol sendiri, yang dengan tegas menyebutkan bahwa yang menjadi yurisdiksi dan kompetensi Interpol adalah jenis-jenis kejahatan bersifat terrorism, crimes against humanity, environmental crime, genocide, war crimes, organized crime, piracy, illicit traffic in works of art, illicit drug production, drug trafficking, weapons smuggling, human trafficking, money laundering, child pornography, white-collar crime, computer crime, intellectual property crime, and corruption. [atau terorisme, kejahatan kemanusiaan, kejahatan lingkungan, genosida, kejahatan perang, kejahatan terorganisir, bajak laut, perdagangan tidak-sah karya seni, produksi gelap narkotik, perdagangan gelap narkoba, penyelundupan senjata, penyelundupan manusia, pencucian uang, pornografi anak, kejahatan perbankan, kejahatan komputer, kejahatan dalam hak intelektual, dan korupsi].
Di luar kategori kejahatan ini, teman-teman di PBB bilang “non-starter”, alias akan ditolak begitu diajukan. Jelas.
Apakah private-chatting antar-manusia termasuk dalam yurisdiksi Interpol? Tentu saja tidak, meskipun yang memintakan ‘Notice’ itu Dewan Keamanan PBB. Kenapa? Karena karakter aktifitas chatting tidak termasuk dalam yurisdiksi Interpol. Pure and simple!
Tentu saja, setelah menerima pengaduan maka Interpol akan memroses kasus yang diajukan. Apabila cacat prosedural (seperti terbukti bertentangan dengan KUHAP dalam konteks alat bukti tidak-sah, maka ini mempermalukan kita.
Mengapa Interpol tidak mau bertoleransi sedikit dan menghargai request Interpol/NCB Indonesia? Pertama, ini bukan pekerjaan main-main, Bung. Interpol yang setiap tahunnya menangani pencarian ribuan kasus pencarian orang bukan kurang kerjaan untuk menampung-nampung monitoring aktifitas pribadi manusia yang bahkan bisa dikualifikasi suatu kejahatan, dalam konteks mengganggu privasi dan kebebasan manusia (freedom of individual and civil liberties) yang menjadi masalah besar di negara-negara maju. Kita faham atas sensitivitas masyarakat Barat terhadap isu ‘individual or civil liberties’ yang tidak ada toleransi.
Kedua, sebagai organisasi internasional yang bertanggung-jawab kepada PBB dan negara-negara anggota Interpol harus menjaga netralitas sebaik mungkin, dan karena itu terlarang melakukan intervensi pada kasus-kasus pengaduan menyangkut kegiatan-kegiatan politik, militer, agama, berunsur rasial atau melibatkan diri sendiri di dalam sengketa perihal ini. Dalam pelaksanaan tugasnya, Interpol wajib menjaga dan bertanggungjawab secara prosedural karena menyangkut transparansi dalam penyelenggaraan mandat.
Ini bukan soal enteng. Negara anggota berhak menggugat pejabat-pejabat di organisasi internasional yang bujetnya dibayar dengan iuran negara-anggota apabila suatu organisasi internasional seperti Interpol tidak secara ketat berpegang pada Konstitusi dan semua prosedur yang telah ditetapkan sebagai ketentuan mengikat.
Dalam artikel saya di Facebook, keberatan saya berkaitan dengan citra Indonesia yang kian buruk dengan insiden ini. Citra positif yang dibangun Indonesia melalui diplomasi bahwa “Indonesia adalah negeri di mana Islam, demokrasi, dan pembangunan berjalan bergandengan-tangan” menjadi hancur lebur tidak saja di Islamic World tetapi di tingkat dunia, karena masalah ini menyangkut seorang ulama Islam, di samping cacat prosedural (KUHAP) tadi.
Citra sebagai negeri demokrasi terbesar ketiga pun akan dipertanyakan dunia. Citra sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia pun telah tergadai. Citra sebagai negara hukum apalagi. Citra sebagai negeri yang berniat membangun negeri dalam asas ‘good governance’ pun akan sirna.
Bahwa negara melindungi segenap rakyat Indonesia dan perlindungan WNI sepenuhnya di luar negeri sebagai salah satu prioritas politik luar negeri sekarang pun akan diragukan rakyat. Rakyat —terutama TKI, TKW—akan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan terbaik kepada mereka.
Apakah pengajuan kembali “Blue Notice” tidak akan berujung pada penolakan Interpol kembali? Terus mau ke mana negeri ini dibawa?
Apakah kita membiarkan citra negeri indah ini hancur-lebur karena penanganan masalah-masalah menyangkut hubungan internasional yang amatiran dan asal-asalan? Begitukah cara kerja dengan asas profesionalisme yang ingin kita bangun? Dalam artikel terdahulu saya bertanya apakah kita membiarkan citra Indonesia sudah menjadi Korea Utara? Apakah kita membiarkan masalah ini menjadi kampanye orang-orang dan LSM atau organisasi advokasi yang memang kerjanya menjelek-jelekkan nama baik Indonesia? Apakah kita sudi, negeri ini dianggap internasional sebagai Gulag yang dikutuk oleh Dr. Zhivago di zaman kebengisan tsar Rusia sebelum kemenangan rejim komunis Bolshevik Rusia di tahun 1917? Atau Indonesia digambarkan seperti karya George Orwell “1984” di mana rejim otoriter memata-matai rakyatnya yang tinggal di ‘animal farm’ dan ‘big brother is watching’ seperti yang kita alami di masa-masa lampau?
Yang paling berat adalah kehilangan kepercayaan rakyat yang sangat mahal ongkosnya. Dan, banyak pertanyaan-pertanyaan yang bisa diajukan kepada pemerintah karena kejadian ini malah mempermalukan diri sendiri dan menjatuhkan nama baik Indonesia dalam pergaulan bangsa-bangsa terhormat


Balqis Humaira EDISI 9 FEBRUARY 2026

  Lo pasti setuju bahwa ​Musuh paling berbahaya itu bukan yang menodongkan pistol di depan muka lo. ​Musuh paling berbahaya adalah orang yan...