Kamis, 18 Mei 2017

AHOK HARUS DISELAMATKAN

Oleh: Mustofa B. Nahrawardaya *)
POROSINDONESIA. Jakarta — Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pria keturunan Tionghoa yang sempat menjadi Gubernur hasil ‘lungsuran’ Pak Jokowi 2014 silam, mungkin tidak menduga bahwa Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara akan memvonisnya dengan 2 tahun penjara. Saya katakan menggunakan istilah ‘mungkin’, karena saya juga tidak bisa mengesampingkan kemungkinan adanya informan-informan Ahok yang barangkali sudah tahu bocoran vonis Majelis Hakim sebelum dibacakan. Tanpa diberi ijin pulang ke rumah, Ahok juga diharuskan menempati ruang di LP Cipinang usai sidang, Selasa (9/5/2017) petang, sebelum dipindah ke Mako Brimob dengan alasan keamanan. Masih banyak dari kita barangkali yang tidak mau menerima alasan Polisi, kenapa Ahok harus dipisahkan dari napi Cipinang dan harus dipindah ke Mako Brimob. Bagi saya, ini justru lebih baik, daripada terpidana Penoda Agama itu ditempatkan di LP Cipinang. Kok bisa?
Kasus yang membelit Ahok, memang bukan kasus Extra Ordinary Crime (EOC) yang di Indonesia ada tiga jenis kejahatan yakni Terorisme, Narkoba dan Korupsi. Kejahatan yang dilakukan Ahok, adalah menodai Agama Islam dengan sengaja, melakukan ujaran kebencian terhadap kelompok Umat Islam di Kepulauan Seribu maupun melalui tulisan di buku yang dia terbitkan dan dijual hingga sekarang di toko buku. Bahkan di berbagai tempat, Ahok juga melakukan pengulangan perbuatannya, sehingga kasus ini menjadi spesial dan sensitif.
Berbeda dengan style kasus EOC, penodaan agama terasa sangat khas dan efek yang ditimbulkan sungguh sangat dahsyat. Kasus ini dapat menyebabkan keresahan massif dan terstruktur jika tidak segera ditangani penegak hukum dengan benar. Oleh karenanya, perbuatan Ahok sudah menjadi fakta di depan mata telah menyebabkan keresahan Umat Islam di Indonesia. Hampir di semua kota di Indonesia, Umat Islam geram dan marah, sehingga setiap Aksi Bela Islam yang bertujuan meminta keadilan kasus ini, nyaris membuat Jakarta penuh sesak. Sekalipun dihambat polisi di mana-mana dengan berbagai dalih, aksi massa Umat Islam relatif sukses, sekalipun para pimpinannya bahkan ada yang ditangkap.
Akibat perbuatan Ahok, maka musuh Ahok kini bukan lagi sekedar lawan-lawan politiknya di Pilkada atau di Partai Politik. Ahok telah sedemikian rupa membentuk Umat Islam tersinggung, dan ini jelas mengakibatkan banyak Umat Islam merasa dimusuhi. Nah, karena yang marah Umat Islam, maka jangan salah jika di manapun orang Islam berada, bisa jadi ada di sana yang merasa dimusuhi Ahok dan tidak mudah melenyapkan kejengkelan dan kekesalan hingga melahirkan sikap dendam. Di jalan, di toko, di sawah, di kampung, di kota, di mal, di kantor, di pelabuhan, di terminal, di pasar, bahkan di kantor Polisi dan TNI tidak tertutup kemungkinan ada musuh Ahok. Tentu karena perbuatan Penodaan Agama, sikap permusuhannya tidak seperti permusuhan kasus lain. Ini terkait keyakinan. Ditambah, mudahnya warga memiliki akun media sosial, mereka dengan mudah dapat menularkan ide dan gagasan yang berangkat dari rasa dendam itu. Apalagi, orang-orang yang marah akibat pelaku Penodaan Agama, jelas tidak mengenal profesi. Bisa aparat, pedagang, PNS, tukang sapu, ibu rumah tangga, mahasiswa, pengurus Masjid, dan lain-lain. Mereka semua sangat dikhawatirkan sedang menyimpan berbagai aroma rasa dendam yang belum terlampiaskan selain melalui aksi-aksi damai selama ini. Oleh karena itu ketika mendekati tanggal 9 Mei 2017 dimana Ahok akan divonis Majelis Hakim, maka salahsatu yang perlu saya khawatirkan terhadap Ahok adalah: dia ditahan atau tidak, jika dinyatakan bersalah. Dua pilihan ini sangat penting, karena memiliki konsekuensi. Tuntutan Umat Islam sejak aksi 411, 212, sampai 505 belum lama ini, sangat jelas, agar Ahok ditahan.
Maka, ketika Hakim kemudian memerintahkan agar Ahok ditahan, salahsatu kekhawatiran saya yang selama ini menggantung, menjadi hilang. Namun bukan berarti masalah selesai. Ketika Ahok dilarikan ke Cipinang, ternyata kekhawatiran baru, kembali muncul. Bagaimana jika di Cipinang ada sekelompok oknum yang juga menyimpan rasa dendam kepada dia? Bagaimana jika yang menyimpan rasa dendam itu bukan hanya penghuni, tetapi juga sipir? Keselamatan Ahok dipertaruhkan. Berbagai kemungkinan pun bisa terjadi. Bisa saja Ahok dilukai atau bahkan dihabisi oknum di dalam. Atau, Ahok dilukai atau dihabisi pihak tertentu dengan meminjam tangan napi. Atau, berita klasik: ada berita “Ahok Meninggal Karena Gagal Jantung”. Ini akan menampar kita semua. Sekalipun berita ini benar dari fakta, namun dapat dibayangkan analisa liar para pendukung Ahok terhadap jagoannya itu. Yang akan dikambing hitamkan oleh analisa liar, bisa sangat banyak. Jatuhnya korban luka dan apalagi jatuhnya jiwa politikus di sebuah tempat, sangat mengundang beragam dugaan penyebab. Apalagi jika musuh politikus itu, juga bertebaran di luar ranah politiknya.
Oleh karena itu, memang sudah tepat Ahok ditahan, untuk menghindari adanya huku

Tidak ada komentar: