Sabtu, 26 Januari 2008

Kembali Menjadi Saksi "Keterbelakangan' Kampungku (1)

Kalau dulu di jaman orde baru manipulasi hanya terjadi di kalangan elite atau tertentu saja, kini di era reformasi telah berbagi manipulasi. Yang terjadi adalah manipulasi bisa merata di semua lini, semua proyek, semua ladang dan semua...semua...semua.
Di sepanjang tahun 2007 di kampungku (kata kota diganti kampung bagi orang jakarta) banyak proyek-pyoyek untuk kesejahteraan masyarakat. Bahkan di tahun-tahun sebelumnya telah dimulai dan alhamdulillah semua masyarakat telah bisa merasakan hasil dari berbagi hasil pendapatan daerah dan negara. Kini setiap orang bisa dengan mudah akses ke pemerintahaan dengan bantuan BKM, LPM dll untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan.

Pada tahun 1999, Pemerintah menggulirkan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP). Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP). Sesuai dengan salah satu misi Kota Pekalongan dalam menyelenggarakan program pengentasan kemiskinan Pemerintah Kota Pekalongan telah banyak melakukan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dengan berbagai program, namun program-program tersebut tidak cukup berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tidak ingin hal tersebut terjadi dengan P2KP ini. Mulailah instansi ini mempelajari kekurangan-kekurangan yang pernah terjadi dengan program-program yang pernah mengalami kegagalan.
Setelah melakukan pembelajaran dan penelitian atas kegagalan program terdahulu, guna menjalankan P2KP ini, strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan adalah dengan membentuk satu lembaga yang melibatkan berbagai pihak. Lembaga tersebut bernama Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). BKM didirikan di tingkat desa/kelurahan yang tujuan utamanya adalah menanggulangi kemiskinan masyarakat setempat.
Tugas utama BKM adalah membantu menjalankan tugas pemerintah dalam persoalan kemiskinan masyarakat terutama dengan menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi lokal disaat terjadinya krisis multideminsi. Dalam situasi sulit tersebut, dimana biaya hidup lebih besar dari pendapatan, BKM memiliki strategi yang mumpuni dengan menyelenggaraan pelatihan keterampilan manajemen, mengelola usaha kecil dan memberikan pinjaman modal kepada masyarakat miskin agar mampu memecahkan dan mengatasi masalahnya sendiri.

Kemudian di tingkat kecamatan ada LPM, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Didirikan LPM atas kesadaran bersama dari individu-individu yang mempunyai tujuan sama dalam membantu masyarakat untuk pencapaian masyarakat madani (civil society) dan pemberdayaannya.
Aktivitasnya antara lain: pendampingan masyarakat, menampung aspirasi dan memperjuangkan keinginan masyarakat, menjembatani (mediasi) antara kepentingan masyarakat dengan pemerintah.

Lengkaplah, walau belum selengkap apa yang diharap tapi ini memang suatu kemajuan jaman. Dan nampaknya pula masyarakat kita juga lebih maju lagi dalam masalah hukum atau lebih spesifiknya kini sudah banyak masyarakat yang pandai bermain dengan hukum. Apalagi BKM dan LPM adalah 'kolaborasi' dari orang dalam dan orang luar (oknum pemerintahan dan oknum masyarakat) maka jadi makin bisa merencanakan segala sesuatunya agar bagaimana suatu proyek agar tidak menyalahi aturan secara hukum walaupun didalamnya ada pelanggaran hukum atau dalam hal ini manipulasi.
Kini manipulasi dapat dinikmati secara bersama, dulu era orde baru juga sudah ada manipulasi, lalu apakah negri ini telah maju atau masih terbelakang?????????